Sebelum mengenal lebih jauh tentang Adat Roso Sejati, ada baiknya kita memahami bahwa di Indonesia Adat terbagi 3 yaitu :
1. Adat Roso Sejati
2. Adat Naluri
3. Adat Istiadat
1. Adat Roso Sejati
2. Adat Naluri
3. Adat Istiadat
Adat
adalah kekayaan nusantara yang musti dirawat, dijaga dan di lestarikan
agar kita sebagaimana orang-orang indonesia mengenali jati diri kita
sebagai mana orang yang mempunyai asal usul yang berbeda dan beragam
adat istiadat dari setiap suku di indonesia yang mempunyai makna
tersendiri untuk kebaikan dalam melangkah dan berbuat yang baik apabila
dipahami makna dan isinya. Karena adat juga sumber tatanan dan hukum
yang telah baku untuk menyelesaikan segala permasalahan yang kita hadapi
sehari-hari baik dilingkungan keluarga suku ataupun cara bermasyarakat.
Di
atas saya telah membagai 3 bagian dari adat, baik saya akan jelaskan
satu persatu. Sebelum saya jelaskan tentang sejarah Adat Roso Sejati
saya akan menjelaskan tentang adat naluri dan adat istiadat terlebih
dahulu secara singkat.